- Sura Dira Satya Pati
- Guna Karya Sarana Bhakti
- Satata Gama Karta Raharja
- Malang Kucecwara
- Hurub Hambangun Praja
- Kridha Hangudi Jaya
- Djojo Ing Bojo
- Jwalita Praja Karana
- Hakaryo Guno Mamayu Bawono
- Amreta Brata Wira Bhakti
- Jer Karta Raharja Mawa Karya
- Carya Dharma Praja Mukti
- Sumekar
- Cipta Indra Cakti Dharma
- Satya Bhakti Praja Mukti
Cari Blog Ini
Jumat, 07 Maret 2008
Phylosophie
Sekularisme "Pelajaran Dari Turki"
Jadi wajar saja, ketika keputusan tersebut diambil, tidak sedikit masyarakat Turki yang berang. Mereka berunjuk rasa dan mendatangi makam Mustafa Kemal Ataturk yang dipuja sebagai bapak sekularisme Turki. Menurut mereka, pembolehan Jilbab akan menyebabkan meluasnya pengaruh agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga berpotensi memunculkan kelompok-kelompok radikal. Kelompok-kelompok inilah yang akan merusak keamanan dan stabilitas negara modern.
Bagi penulis, pergulatan antara agama dan sekularisme memang tidak akan pernah terselesaikan dengan memuaskan kedua belah pihak. Contoh, kaum agamais merasa berhak menjalankan agamanya se-maksimal mungkin, lalu para wanitanya menutup seluruh tubuh mereka dengan jubah hitam dan cadar. Cara berpakaian seperti ini tentunya tidak akan menimbulkan tanda tanya atau gejolak di tengah-tengah masyarakat “Arab” (tidak semua orang Arab). Namun, ketika cara berpakaian seperti ini dibawa ke negara Eropa, Amerika, atau bahkan ke Indonesia sekali pun, sulit sekali untuk diterima sebagai cara berpakaian yang “wajar” dan “sopan”. Akhirnya, muncullah pelarangan-pelarangan yang digagas oleh kaum sekuler. Kalau kaum agamis melihat hal ini sebagai pelanggaran terhadap hak asasi pribadinya untuk menjalankan agama, maka kaum sekuler beralasan untuk menciptakan rasa tentram, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dua cara pandang ini tentu sulit untuk dipertemukan. Yang terjadi akhirnya adalah pengkutuban paham. Di wilayah yang dikuasai sepenuhnya oleh kaum agamis, diberlakukanlah hukum-hukum agama, seperti kewajiban berjilbab. Sedang wilayah kental kaum sekuler justru sebaliknya, pelarangan berjilbab. Namun bagi penulis, dari kedua model peraturan tersebut tidak ada satu pun yang memenuhi jaminan HAM.
Ketika hukum agama yang sifatnya “debatable”, atau masih diperdebatkan oleh ulama-ulama dipaksakan untuk menjadi peraturan negara, tentu memicu munculnya konflik kepentingan dan ada pihak yang merasa terdzolimi. Untuk itu bagi saya, sangat tidak feasible kalau pemerintah daerah di Indonesia membuat perda syari’at kewajiban berjilbab. Namun, penulis mendukung penuh apabila perda syari’at itu untuk memberantas prostitusi, perjudian, miras, penyalahgunaan narkoba serta hal-hal lain yang memang tidak “debatable”.
Begitu juga dengan kaum sekuler, ketakutan yang berlebihan terhadap agama pada akhirnya akan menciptakan produk hukum yang mengekang kebebasan beragama. Bagi saya, sekulerisme itu seharusnya “netral agama” bukan “anti agama”. Misalkan, tidak seharusnya muncul “kebencian” terhadap jilbab, pengekangan terhadap azan, dst. Namun yang lebih harus ditekankan ialah bagaimana menciptakan lingkungan yang kondusif, rukun dan toleran di antara pemeluk-pemeluk agama yang berbeda.
Pada akhirnya, memang antara dua kutub ini dibutuhkan sikap saling toleran, saling menghargai. Jika anda kaum agamis, hidup di negeri sekuler (seperti Indonesia) yang menjamin kebebasan anda beragama, silakan nikmati dan syukuri itu sebaik-baiknya, tapi jangan berlebihan, jangan sampai menimbulkan konflik atau ketidaknyamanan bagi orang lain.
VIP
Adolf Hitler dilahirkan di Braunau am Inn, Austria, dekat Jerman pada 20 April 1889. Ayah Adolf Hitler, Alois Hitler, merupakan seorang pegawai kantor bea cukai . Setelah ayahnya pensiun, keluarga Hitler pindah ke kota Lambach (awal dari kehidupan yg terus berpindah-pindah di masa pensiun ayahnya).Ibunya merupakan keturunan yahudi. Di Kota tersebut terdapat sebuah biara Katolik yang dihiasi ukiran kayu dan batu yang diantaranya terdapat beberapa ukiran swastika, yang kemudian menjadi tempat Adolf muda belajar. Adolf Hitler dapat menyesuaikan dengan baik di sekolah biara tersebut, bahkan konon ia memiliki suara yang lumayan bagus. Sebagai Adolf muda, ia juga memiliki idola, yaitu biarawan yang melayani di sekolah biaranya, bahkan ia pernah serius selama 2 tahun bercita-cita ingin menjadi biarawan. Ketika beranjak dewasa, cita-citanya berubah ingin menjadi seorang seniman. bahkan ia mencoba untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi seni di Wina, Austria namun gagal, dan bahkan ia pernah menjadi seorang tunawisma di kota ini.
Ketika Perang Dunia I meletus, Hitler turut serta pada usia 25 tahun sebagai pengantar pesan dalam pasukan Infantri Resimen Bavaria ke-16, dan ia merupakan salah satu orang yang paling beruntung di medan pertempuran. Pernah suatu kali resimennya bertemu pasukan Inggris dan Belgia di dekat Ieper (bahasa Perancis: Ypres), resimennya kehilangan 2.500 dari 3.000 orang, tewas, luka-luka atau hilang dan Adolf Hitler lolos tanpa luka sedikitpun dan beberapa kali ia berdiri di satu tempat dan kemudian berpindah ke tempat lain yang beberapa detik kemudian tempat dia sebelumnya berdiri kejatuhan bom. Luka pertamanya didapatnya pada tanggal 7 Oktober 1916 tepat 2 tahun setelah ia terjun kedalam perang, akibat pecahan mortir di perang di Kota Somme. Ketika gencatan senjata ditanda tangani pada tanggal 11 November 1918, Hitler sedang dirawat di rumah sakit akibat terkena serangan gas klorin dari inggris yang mengakibatkan buta sementara. Ketika itu Hitler menjabat sebagai kopral.
Nazi
Hitler kemudian berkecimpung secara langsung dalam politik dan menjadi pengurus Partai Buruh Jerman (bahasa Jerman: Deutsche Arbeiterpartei/DAP) pada bulan Juli 1921. Hitler menggunakan kebolehan berpidatonya untuk menjadi ketua partai. Dia kemudian menukar nama DAP menjadi Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP) atau partai Nazi.
Pada tahun 1929 NSDAP menjadi pemenang mayoritas dalam pemilihan umum di kota Coburg, dan kemudian memenangi pemilu daerah Thüringen. Presiden Jerman masa itu, Paul von Hindenburg akhirnya melantik Hitler sebagai Kanselir.
Masa pemerintahan
Pada masa pemerintahannya sebelum Perang Dunia II. Hitler memerintah dengan menetapkan pemerataan ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan dan sarana sarana umum serta proyek-proyek umum. Salah satu sumbangannya dalam dunia otomotif adalah usulannya untuk membuat kenderaan murah yang dijangkau oleh rakyat Jerman yang akhirnya diwujudkan dalam bentuk mobil Volkswagen (VW).
Pada Juni 1934, di malam yang dikenali sebagai Malam Pisau Panjang (bahasa Jerman: Nacht der langen Messer) Hitler membunuh semua penentangnya dalam partai Nazi yakni Roehm dan para pemimpin SA (Sturm Abteilungen). Hitler juga menyalahkan komunisme dan Yahudi atas situasi ekonomi yang buruk dan berhasil meraih dukungan militer dengan melaksanakan politik pembangunan peralatan militer Jerman. Hitler menyalahkan, menyerang, dan membunuh orang komunis dan Yahudi karena Hitler memiliki dendam pada orang - orang komunis dan Yahudi. Dendam yang masa hidupnya.
Hitler dan Teori Darwin
Teori Darwin telah memasuki benak Hitler, bahkan meresap sampai ke tulang sumsum. Hal ini amat terasa dalam bukunya Mein Kampf (Perjuanganku). Ia menyamakan ras non-Eropa sebagai kera.
Dari dalam dirinya tumbuh ‘kekuatan’ yang mendapat inspirasi dari teori Darwin bahwa untuk mempertahankan hidup manusia harus bertarung. Ia menerjemahkan impiannya dengan menyerang Austria, Cekoslowakia, Perancis, Rusia, dll. Malah terbersit nafsu menguasai seluruh dunia. Ia melansir konsep eugenetika yang menjadi dasar pijakan pandangan evolusionis Nazi. Eugenetika berarti ‘perbaikan’ ras manusia dengan membuang orang-orang berpenyakit dan cacat serta memperbanyak individu sehat. Sehingga menurut teori itu, ras manusia bisa diperbaiki dengan meniru cara bagaimana hewan berkualitas baik dihasilkan melalui perkawinan hewan yang sehat. Sedangkan hewan cacat dan berpenyakit dimusnahkan.
Tak lama setelah berkuasa, Hitler menerapkan teori itu dengan tangan besi. Orang-orang lemah mental, cacat, dan berpenyakit keturunan dikumpulkan dalam ‘pusat sterilisasi’ khusus. Karena dianggap parasit yang mengancam kemurnian rakyat Jerman dan menghambat kemajuan evolusi, maka atas perintah rahasianya, dalam waktu singkat mereka semua dibabat habis.
Masih dalam eforia teori evolusi dan eugenetika, Nazi menghimbau muda-mudi berambut pirang bermata biru yang diyakini mewakili ras murni Jerman biar berhubungan seks tanpa harus menikah. Pada 1935, Hitler memerintahkan didirikannya ladang-ladang khusus reproduksi manusia. Di dalamnya tinggal para wanita muda yang memiliki ras Arya. Para perwira SS (Schutzstaffel) sering mampir ke sana buat mesum dengan dalih eugenetika. Para bayi yang lahir kemudian disiapkan menjadi prajurit masa depan ‘Imperium Jerman’.
Menurut Charles Darwin, karena ukuran tengkorak manusia membesar saat menaiki tangga evolusi, maka di seluruh Jerman dilakukan pengukuran buat membuktikan tengkorak bangsa Jerman lebih besar dari ras lain. Mereka yang tak sebesar ukuran resmi, begitupun yang gigi, mata, dan rambut di luar kriteria evolusionis langsung dihabisi.
Perang Dunia II dan Kejatuhan
Pada September 1939, Hitler menyerang Polandia dengan serangan taktik blitzkrieg (serangan darat, udara secara kilat) mencapai kejayaan yang mengejutkan musuh dan jenderalnya sendiri. Serangan terhadap Polandia menyebabkan musuh-musuhnya Inggris dan Perancis menyatakan perang terhadap Jerman, dengan itu dimulailah Perang Dunia II.
Pada masa Perang Dunia II, pihak Inggris dipimpin oleh Sir Winston Churchill yang menggantikan Arthur Neville Chamberlain yang jatuh akibat skandal serbuan Nazi ke Polandia 1939, Perancis yang dipimpin oleh Jendral Gamelin yang saat itu ditunjuk sebagai komando tertinggi sekutu gagal menahan serangan kilat Jerman ke Belgia dan Perancis, Perancis akhirnya dipimpin oleh Jenderal Charles de Gaulle yang memimpin pasukan perlawanan Perancis pada masa Pemerintahan Vichy, serta bantuan Amerika Serikat yang dipimpin Jendral Eisenhower sebagai panglima mandala di Eropa meskipun sebelumnya Amerika Serikat enggan terlibat pada perang yang sebelumnya dianggap sebagai perang Eropa itu.
Setelah lama berperang dan setelah mengalami kekalahan di setiap medan pertempuran, Hitler menyadari bahwa kekalahan sudah tidak dapat dielakkan. Awal kekalahan Hitler adalah saat menggempur Kota Kursk Uni Soviet dengan Operasi Citadel, kekuatan Jerman terdiri dari 800.000 infanteri, 2.700 tank lapis baja, 2.000 pesawat tempur dan dipimpin oleh Jenderal Erich Von Manstein dan Jenderal Walther Models sedangkan kekuatan Uni Soviet terdiri dari 1.300.000 infanteri, 3.600 tank, dan 2.400 pesawat tempur. Rencana serangan ini telah diketahui secara detail oleh intelejen Uni Soviet yang berada di Switzerland. Stalin pun langsung memerintahkan tentaranya untuk membangun pertahanan kuat di kawasan Kursk. Di pertempuran inilah banyak sekali tank - tank andalan Jerman dan Uni Soviet hancur, diantaranya Tank Tiger, Panther, Elefant (Jerman) dan Tank T-34, SU -152, dan KV -1. Jerman mengalami pukulan mematikan di Stalingrad serta Serangan pukulan sekutu di Normandia dan gagal dalam Ardennes Offensive, yaitu serangan balasan yang dilakukan tentara jerman atau Wehrmacht dan beberapa divisi panzer yang masih tersisa dipimpin Jenderal Mantauffel pada saat musim salju untuk merebut kembali Kota Antwerp di Belgia. Serangan ini berlangsung secara terseok - seok dan berakhir gagal karena kurangnya pasokan logistik dan bahan bakar untuk Panzer dari Jerman sehingga banyak panzer yang masih "Fresh from the Oven" seperti tank Tiger dan Panther teronggok di pinggir jalan karena kehabisan solar.
Hitler yang menyadari kejatuhannya sudah dekat kemudian mengawini wanita simpanannya Eva Braun, kemudian bunuh diri bersama-sama pada 30 April 1945. Jasadnya dibakar agar tidak jatuh ke tangan musuh.
Laut Mati
LAUT MATI
Laut Mati (nama Ibraninya : Bahr Lut, Laut Lot, atau : Yam Ha Melah, Laut Garam) terletak 392 m di bawah permukaan Laut Tengah. Tempat yang paling dalam di laut ini mencapai 400 m. Dengan demikian, bagiannya yang paling dalam di laut ini mencapai 800 m di bawah permukaan Laut Tengah, dan merupakan titik terendah di permukaan bumi. Panjang laut ini 76 km, lebarnya 16 km. Di sebelah tenggara, Laut Mati dibagi dua oleh suatu semenanjung yang bernama Lisan (=lidah) sehingga masing-masing bagiannya tidak sama besarnya. Bagian lebih kecil, di sebelah selatan merupakan semacam danau garam sedalam 6-8 m. Diduga bahwa di bagian danau itulah dulu terletak Lembah Sidim, ketika Sodom dan Gomora dibakar dengan api dari langit. (bdk. Kej 14:3; 19:24-28). Ciri paling khas dari Laut Mati ini adalah banyaknya kadar garam yang mencapai 24-26 %, tiga kali lebih banyak dari samudera pada umumnya. Air Laut Mati menyimpan banyak mineral, antara lain magnesium klorida, kalsium klorida, magnesium bromida, sodium dan potasium. Semua mineral itu menjadi bahan industri kimia setempat yang berkembang dengan baik, dan umumnya dijadikan bahan pembuatan kosmetik yang sangat baik kualitasnya. Lumpur hitam yang dihasilkan oleh laut ini berkhasiat menyembuhkan penyakit, khususnya penyakit kulit dan otot. Karena konsentrasi garamnya sangat tingi, di dalam Laut Mati tidak mungkin ada kehidupan organis di dalamnya. Ikan yang terbawa ke dalamnya, langsung mati. Tidak ada ikan, tidak ada burung yang mencari ikan, tidak ada rumput laut dan lainnya. Paling tidak sampai saat penglihatan Nabi Yeheskiel terpenuhi dan air yang memberi hidup mengalir dari Bait Allah di Jerusalem sampai ke Ein Gedi untuk menawarkan Laut Mati (Yeheskiel 47 : 1-10). Dari sebelah timur, laut ini dikelilingi oleh gunung-gunung tinggi dengan Gunung Moab yang menjadi puncaknya yang tertinggi. Di sebelah barat, Laut Mati diapit oleh Gurun Yudea. Kini permukaan laut mati semakin menurun, terutama karena aliran air masuk dari Sungai Jordan banyak digunakan untuk kepentingan irigasi, sehingga deposit air yang masuk ke dalam Laut Mati pun berkurang. Karena berat jenis air Laut Mati rata-rata mencapai 1.119, maka manusia yang memiliki berat jenis lebih rendah tidak dapat tenggelam di dalamnya, malah justru mengambang. |
WNI Direkrut Jadi Askar Wataniyah
Perlu Mengubah Paradigma Perbatasan
Komisi Pertahanan DPR mengungkapkan bahwa ratusan warga Indonesia direkrut menjadi Askar Wataniyah atau milisi militer Malaysia. Selain diberi gaji, warga Indonesia yang menjadi Askar Wataniyah itu juga mendapat kewarganegaraan Malaysia.
Perekrutan warga Indonesia menjadi milisi militer Malaysia itu tak lepas dari makin sulitnya perekonomian di perbatasan. Menjadi tentara Malaysia adalah pilihan untuk bertahan hidup. Selain keutuhan NKRI, hal terburuk jika suatu saat terjadi bentrok, maka TNI akan perang dengan rakyat sendiri.
Kalau rekrutmen tersebut berlangsung mulus, itu menjadi pilihan yang sulit dihindari para WNI di perbatasan. Andaikata intelijen kita berfungsi efektif alias tidak keropos seperti sekarang ini, tak mungkin pihak berwenang di Malaysia leluasa merekrut dan mempekerjakan WNI untuk kepentingan mereka di perbatasan kedua negara. Sekali lagi, andaikata rekrutmen tersebut benar-benar terjadi, itu hanya menambah bukti tentang kelemahan kita.
Kalau sudah begitu, persoalan tidak boleh dilihat secara sederhana. Tidak bisa dijawab dengan argumen gampangan bahwa anak-anak Indonesia itu mencari pekerjaan di Malaysia karena alasan ekonomi semata, seperti jutaan TKI dan TKW yang berjubel di negeri jiran tersebut.
Mempekerjakan milisi asal Indonesia oleh Malaysia memiliki konsekuensi luas dan krusial. Tidak semata suka atau tidak suka terhadap upaya menjadikan anak-anak Indonesia menjadi tentara bayaran yang bekerja untuk negara lain, seperti Gurkha yang direkrut dari orang-orang Nepal. Namun, yang lebih fundamental dari persoalan itu adalah ancaman nyata pada kedaulatan, terutama bagi kepentingan Indonesia di perbatasan.
Malaysia mungkin saja tidak memiliki ambisi wilayah dengan langkah itu. Namun, sebagai negara yang bersahabat dan serumpun sekalipun, potensi-potensi ancaman kedaulatan harus dikaji secara cermat dalam situasi apa pun.
Portal resmi Kementerian Pertahanan Malaysia menyebutkan Askar Wataniyah adalah tentara cadangan Angkatan Darat Malaysia. Badan ini dipimpin perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal. Sesuai peraturan, askar terbuka hanya untuk warga negara Malaysia berusia 18-30 tahun, baik mahasiswa, pegawai, maupun profesional.
Dengan keterampilan senjata, fisik, dan taktik standar ketentaraan, Askar Wataniyah bertugas mendukung Tentara Diraja Malaysia dalam kegiatan bela negara. Dengan tugas ini, askar mirip dengan kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) milik TNI dan National Guard di Amerika Serikat. Setiap anggota askar mendapat gaji, insentif, dan asuransi layaknya anggota Tentara Diraja Malaysia.
Pertahanan di Perbatasan
Pemerintah merespons masalah itu dengan berjanji segera mengkaji penambahan kekuatan pertahanan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia. Fakta adanya sejumlah warga sipil Indonesia yang bergabung dengan Askar Wataniyah dinilai wajar oleh pemerintah, sebagai bagian dari kompensasi ekonomi. Kalau asumsi ini sebagai toleransi, kita berharap tidak berlebihan. Tantangan dan pekerjaan utama kita jelas, terus memperkuat ketahanan nasional kita.
Indonesia harus segera mengubah paradigma melihat perbatasan. Berbeda dengan Malaysia yang memperlakukan perbatasan sebagai daerah strategis, Indonesia sampai hari ini memperlakukan perbatasan sebagai daerah terpencil. Itulah yang menyebabkan penduduk di perbatasan, terutama di Kalimantan, lebih merasa hidup dan kehidupannya adalah karunia dari Malaysia alih-alih dari Indonesia.
Aspek pertahanan dan keamanan daerah perbatasan ditunjukkan oleh karakteristik luasnya wilayah pembinaan dan pola penyebaran penduduk yang tidak merata sehingga menyebabkan rentang kendali pemerintahan sulit dilaksanakan, serta pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan mantap dan efisien.
Aspek politis daerah perbatasan ditunjukkan oleh karakteristik kehidupan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan yang relatif lebih berorientasi pada kegiatan sosial ekonomi di negara tetangga. Kondisi inilah yang semestinya mendorong bergulirnya berbagai program pengentasan kemiskinan bagi daerah perbatasan. Ini dilakukan mengingat masyarakat perbatasan amat rentan terancam disintegrasi.
Kecemburuan masyarakat melihat kondisi negara lain yang persis berdiri di depan mata berpotensi mendorong isu-isu disintegrasi di kalangan masyarakat sendiri. Untuk itu, pemerintah berkomitmen tegas mengurangi angka kemiskinan di perbatasan, sebagai bagian integral dari upaya menjaga keutuhan wilayah NKRI serta menjaga semangat dan roh nasionalisme di masyarakat itu sendiri.
Karena itu, pilihannya tidak bisa lain kecuali membangun daerah perbatasan dengan sungguh-sungguh. Pertama, membangun kawasan dalam kerangka pertumbuhan kerja sama regional, kawasan perbatasan yang berdimensi pertahanan dan keamanan, dan kawasan andalan regional yang dikembangkan sesuai rencana tata ruang dan diserasikan dengan kondisi, potensi, dan aspirasi daerah sekitarnya.
Hal itu penting mengingat daerah perbatasan sebenarnya memiliki ciri-ciri dan karakteristik yang hampir sama, baik dari topografi politik maupun topografi ekonomi. Pengembangan kawasan pertumbuhan regional diharapkan mampu mengurai serpihan-serpihan sejarah masa lalu dari masyarakat perbatasan.
Kedua, perlu dibangun berbagai kesepakatan kerja sama antarnegara yang secara geografis berbatasan, baik dalam bidang pertahanan dan keamanan, ekonomi, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan daerah perbatasan
Plus Minus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP yang hendak diberlakukan Depertemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sesungguhnya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Artinya, kurikulum baru yang ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. Menurut Fasli Jalal, pemberlakukan KTSP tidak akan melalui uji publik maupun uji coba, karena kurikulum ini telah diujicobakan melalui KBK yang diterapkan ke beberapa sekolah yang menjadi pilot project.
Fasli juga berpendapat bahwa pemberlakuan Kurikulum 2006 tergantung analisis Mendiknas. Namun, kurikulum ini hanya akan diterapkan di kelas 1 di semua jenjang. Selain itu, hanya sekolah yang siap, yang menerapkan kurikulum baru ini. Kesiapan sekolah ini ditandai dengan ketersediaan sarana dan prasarana, pengalaman menerapkan KBK, dan rasio murid. Pengalaman menerapkan KBK dapat menjadi bekal suatu sekolah untuk menerapkan kurikulum baru ini dan diharapkan tahun 2009, semua sekolah telah menerapkan kurikulum ini.
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan-kelebihan masing-masing bergantung kepada situasi dan kondisi saat di mana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut hemat penulis KTSP yang direncanakan dapat diberlakukan secara menyeluruh di semua sekolah-sekolah di Indonesia pada tahun 2009 itu juga memiliki beberapa kelebihan jika dibanding dengan kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 2004 atau KBK. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Penyeragaman kurikulum ini juga berimplikasi pada beberapa kenyataan bahwa sekolah di daerah pertanian sama dengan sekolah yang daerah pesisir pantai, sekolah di daerah industri sama dengan di wilayah pariwisata. Oleh karenanya, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan keunggulankhas yang ada di daerahnya. Sebagai implikasi dari penyeragaman ini akibatnya para lulusan tidak memiliki daya kompetitif di dunia kerja dan berimplikasi pula terhadap meningkatnya angka pengangguran. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sebagai sesuatu yang baru, sekolah mungkin mengalami kesulitan dalam penyusunan KTSP. Oleh karena itu, jika diperlukan, sekolah dapat berkonsultasi baik secara vertikal maupun secara horizontal. Secara vertikal, sekolah dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten atau Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan secara horizontal, sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan dalam merumuskan KTSP. Misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah di mana sekolah tersebut berada.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.
Sebagaimana diketahui, prinsip pengembangan KTSP adalah (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6) Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan prinsip-prinsip ini, KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di samping itu, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan sekolah menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
Sekolah-sekolah tersebut tidak hanya menjadikan materi bahasa Inggris dan kepariwisataan sebagai mata pelajaran saja, tetapi lebih dari itu menjadikan mata pelajaran tersebut sebagai sebuah ketrampilan. Sehingga kelak jika peserta didik di lingkungan ini telah menyelesaikan studinya bila mereka tidak berkeinginan untuk melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi mereka dapat langsung bekerja menerapkan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh di bangku sekolah.
KTSP ini sesungguhnya lebih mudah, karena guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan kultur daerahnya. KTSP juga tidak mengatur secara rinci kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, tetapi guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi murid dan daerahnya. Di samping itu yang harus digarisbawahi adalah bahwa yang akan dikeluarkan oleh BNSP tersebut bukanlah kurikulum tetapi tepatnya Pedoman Penyusunan Kurikulum 2006.
4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
Pengurangan jam belajar siswa tersebut merupakan rekomendasi dari BNSP. Rekomendasi ini dapat dikatakan cukup unik, karena selama bertahun-tahun beban belajar siswa tidak mengalami perubahan, dan biasanya yang berubah adalah metode pengajaran dan buku pelajaran semata. Jam pelajaran yang biasa diterapkan kepada siswa sebelunya berkisar antara 1.000-1.200 jam pelajaran dalam setahun. Jika biasanya satu jam pelajaran untuk siswa SD, SMP dan SMA adalah 45 menit, maka rekomendasi BNSP ini mengusulkan pengurangan untuk SD menjadi 35 menit setiap jm pelajaran, untuk SMP menjadi 40 menit, dan untuk SMA tidak berubah, yakni tetap 45 menit setiap jam pelajaran. Total 1.000 jam pelajaran dalam satu tahun ini dengan asumsi setahun terdapat 36-40 minggu efektif kegiatan belajar mengajar.dan dalam seminggu tersebut meliputi 36-38 jam pelajaran.
Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar-pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana yang tercipta pun menjadi terkesan sangat formal. Dampak yang mungkin tidak terlalu disadari adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran tersebut. Akibat lebih jauh lagi adalah mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
Persoalan ini lebih dirasakan untuk siswa SD dan SMP. Dalam usia yang masih anak-anak, mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya. Suasana formal yang diciptakan sekolah, ditambah lagi standar jam pelajaran yang relatif lama, tentu akan memberikan dampak tersendiri pada psikologis anak. Banyak pakar yang menilai sekolah selama ini telah merampas hak anak untuk mengembangkan kepribadian secara alami.
Inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam pelajaran untuk siswa perlu dikurangi. Meski demikian, perngurangan itu tidak dilakukan secara ekstrim dengan memangkas sekian jam frekwensi siswa berhubungan dengan mata pelajaran di kelas. Melainkan memotong sedikit, atau menghilangkan titik kejenuhan siswa terhadap mata pelajaran dalam sehari akibat terlalu lama berkutat dengan pelajaran itu.
Dapat dikatakan bahwa perberlakuan KTSP ini sebagai upaya perbaikan secara kontinuitif. Sebagai contoh, kurikulum 1994 dapat dinilai sebagai kurikulum yang berat dalam penerapannya. Ketika diberlakukan Kurikulum 1994 banyak sekolah yang terlalu bersemangat ingin meningkatkan kompetensi iptek siswa, sehingga muatan iptek pun dibesarkan. Tetapi yang patut disayangkan adalah SDM yang tersedia belum siap, sehingga hasilnya hanya sekitar 30% siswa yang mampu menerapkan kurikulum tersebut.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut gembira.
Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP.
Sebagai contoh, Sekolah High Scope Indonesia, sebelumnya sejak awal berdiri pada 1990 telah menggunakan kombinasi kurikulum Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Kendati mendapat lisensi dari AS, namun pihaknya tetap mematuhi kurikulum pemerintah. Caranya dengan mematuhi batas minimal, namun secara optimal memberikan penekanan pada aspek-aspek tertentu yang tidak diatur oleh kurikulum. Misalnya tetap memberikan materi Bahasa Indonesia, namun menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama.
Kelemahan KTSP
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan-kelamahannya. Sebagai konsekuansi logis dari penerapan KTSP ini setidak-tidaknya menurut penulis terdapat beberapa kelemahan-kelamahan dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh tunjangan.
Beberapa faktor kelemahan di atas harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia.
Kabupaten Pasuruan Selayang Pandang
Nasionalisme Kita Masa Kini
SEMANGAT nasionalisme bangsa kita kembali diperlihatkan masyarakat bangsa ini
dalam kasus ketegangan antara Indonesia-Malaysia beberapa hari belakangan ini,
perihal Pulau Ambalat di Laut Sulawesi, Wilayah Kalimantan Timur. Sebuah pulau
yang berada di wilayah kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) tetapi masih
diklaim Malaysia sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya.
Lahirnya posko atau front perlawanan terhadap Malaysia di Sulawesi Selatan yang
disebut Front Ganyang Malaysia (FKG) dan Gerakan Masyarakat Anti Arogansi Solo
(Gemars) dan berbagai wacana publik di media massa dan di forum-forum lainnya
beberapa hari belakangan ini, jelas memperlihatkan semangat nasionalisme itu.
Ekspresi semangat nasionalisme tersebut memang sangat baik, sebagai perwujudan
sebuah bangsa yang sangat menjunjung tinggi harga dirinya. Dan ini juga yang
menjadi pelatuk yang sangat baik di mana kasus Ambalat telah membangkitkan
kembali semangat nasionalisme anak-anak bangsa yang sekian lama agak memudar
rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Dan memudarnya rasa kebanggaan bagi
bangsa Indonesia inilah yang sesungguhnya menjadi problema nasionalisme itu
sendiri.
Dalam hal mana, nasionalisme adalah an awareness of membership in a nation
together with a desire to achieve,
maintain, and perpetuate the identity, prosperity, and
power of the nation. Suatu kesadaran sebagai bangsa yang disertai oleh hasrat
untuk memelihara, melestarikan dan mengajukan identitas, integritas serta
ketangguhan bangsa tersebut (Mostafa Reja'i, 1975).
Artinya, nasionalisme yang diwujudkan atau diaktualisasikan dalam bentuk
tindakan untuk memelihara dan melestarikan identitas dan terus berjuang untuk
memajukan bangsa dan negara, dengan membasmi setiap kendala yang menghalangi di
jalan kemajuan, yang selama beberapa tahun ini tidak kita lakukan, yang
akhirnya memudarkan rasa kebanggaan kita tersebut.
Memudarnya Nasionalisme
Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini,
sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat
primordialisme pascakrisis.
Suatu sikap yang sedikit banyak disebabkan oleh kekecewaan sebagian besar
anggota dan kelompok masyarakat bahwa kesepakatan bersama (contract social)
yang mengandung nilai-nilai seperti keadilan dan perikemanusiaan dan musyawarah
kerap hanya menjadi retorika kosong.
Pemberantasan korupsi terhadap para koruptor kelas kakap dan penegakan hukum
dan keadilan yang sebenarnya sebagai sarana strategis untuk membangkitkan
semangat cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa, tetapi semuanya tampak
bohong belaka. Ini membuat generasi sekarang menjadi gamang terhadap bangsa dan
negaranya sendiri.
Tidak mengherankan semangat solidaritas dan kebersamaan pun terasa semakin
hilang sejak beberapa dekade terakhir. Boleh jadi, penyebab dari memudarnya
rasa nasionalisme ini juga disebabkan oleh karena paradigma tentang bangsa dan
nasionalisme yang kita anut, berjalan di tempat.
Padahal, perkembangan nasional dan global menuntut paradigma yang disesuaikan
dari waktu ke waktu, sesuai
dengan keadaan bangsa dan negara yang berdaulat. Dari
dalam itulah lahir kesadaran berbangsa dan bernegara yang pada hakikatnya
merupakan kesadaran politik yang normatif.
Dari sini pula kesadaran yang merupakan janin suatu ideologi yang disebut
nasionalisme. Dalam arti, nasionalisme sebagai suatu paham yang mengakui
kebenaran pikiran bahwa setiap bangsa -demi kejayaannya-seharusnya bersatu
bulat dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari nasionalisme inilah lahirnya ide dan usaha perjuangan untuk merealisasi
negara bangsa. Di Indonesia, ide dan usaha seperti ini berkembang kuat pada
tahun 1930-an dan memuncak pada tahun 1940an.
Yang kemudian menjadi problem besar di sini adalah, apakah tegaknya suatu
nation yang pada hakikatnya merupakan suatu produk kesadaran politik bernegara
itu dapat dilakukan tanpa landasan kultur dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara?
Pertanyaan ini penting dijawab. Sebab, tantangan yang paling berat bagi sebuah
negara yang berdaulat sesungguhnya adalah bukan terutama pada sikap ekspansif
dari negara tetangga seperti Malaysia dalam kasus Pulau Ambalat ini, tetapi
lebih pada faktor kultur atau pemeliharaan budaya, sikap hidup atau perilaku
hidup sehari-hari, seperti bagaimana kita menciptakan keadilan, perikemanusiaan
dan lain-lain di dalam bangsa dan negara sendiri.
Selain itu, karena dalam era modern ini, setiap bangsa semakin menghormati
kedaulatan bangsa lain. Meskipun dalam beberapa kasus di dunia, ada negara yang
masih kurang menghormati kedaulatan negara lain.
Nasionalisme Masa Kini
Dengan memudarnya nasionalisme, yang terutama disebabkan oleh begitu tingginya
ketidakadilan; korupsi yang merajalela dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
yang tidak diselesaikan secara tuntas lewat jalur hukum, dan lain-lain, maka
musuh bangsa yang paling utama sekarang ini adalah bukan penjajah, bukan sikap
ekspansif atau sikap agresor negara tetangga, melainkan birokrasi yang korup,
ketidakadilan dan/atau ketidakmerataan ekonomi dan politik, kemiskinan,
kekuasaan yang sewenang-wenang dan sebagainya.
Pemberantasan korupsi yang hanya retorika belaka, pelanggaran HAM yang tidak
diselesaikan lewat jalur hukum hingga tuntas, ketidakadilan antara pusat dan
daerah dan sebagainya harus segera diperhatikan secara
serius.
Nasionalisme dengan munculnya gerakan perjuangan fisik melawan Malaysia
misalnya, bila Malaysia nekat mengganggu kedaulatan RI dengan mengambil atau
merampas Pulau Ambalat, merupakan suatu perilaku atau sikap kita yang sangat
terpuji. Kita semua jelas sangat mendukung setiap usaha TNI dan para
sukarelawan yang berusaha menjaga keutuhan kedaulatan negara RI.
Tetapi, kita tidak bisa lengah sedikit pun untuk memerangi musuh bangsa kita
sendiri yang korup, menyalahgunakan kekuasaan dan sebagainya.
Karena nasionalisme kita sekarang bukan lagi berkaitan dengan penjajah, atau
terutama terhadap perilaku ekspansif atau agresor-negara tetangga, melainkan
harus dikaitkan dengan keinginan untuk memerangi semua bentuk penyelewengan,
ketidakadilan, perlakuan yang melanggar HAM dan lain-lain. Artinya,
nasionalisme saat ini adalah usaha untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara dari kehancuran akibat korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Perilaku korup, menggelapkan uang negara, memanfaatkan segala fasilitas dalam
lingkup kekuasaannya demi memperkaya diri, berperilaku sewenang-wenang dalam
menjalankan roda kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain,
gemar menerima dan menyogok -uang pelicin, uang semir, uang kopi dan
sebagainya, adalah perilaku antinasionalisme yang harus diberantas.
Dan pahlawan era sekarang bukan saja mereka yang berani menumpas agresor atau
penjajah, tetapi juga mereka yang berkata tidak terhadap korupsi dan berbagai
bentuk penyalahgunaan wewenang dan/atau kekuasaan itu. Pahlawan seperti ini
tidak kalah mulianya dengan pahlawan yang menang dari sebuah pertarungan fisik
melawan siapa pun yang mencoba mengganggu kedaulatan bangsa dan negara.
Jadi, yang harus menjadi catatan kita ke depan adalah
bagaimana menumbuhkan semangat nasionalisme -cinta tanah air dalam diri
anak-anak bangsa. Adalah semangat untuk berperilaku jujur, berdisiplin, tidak
korup dan berani untuk melawan segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan
kekuasaan dan lain-lain, di samping semangat dan keterampilan fisik seperti
militer untuk menghadapi setiap kekuatan yang mengganggu kedaulatan negara RI.
Sebuah kekuatan dan harga diri bangsa bukan terutama pada kekuatan angkatan
bersenjata dengan seluruh persenjataan perang yang canggih, melainkan juga atau
bahkan yang pertama adalah pada masyarakat bangsanya yang berkualitas dan
bermartabat.