Jadi wajar saja, ketika keputusan tersebut diambil, tidak sedikit masyarakat Turki yang berang. Mereka berunjuk rasa dan mendatangi makam Mustafa Kemal Ataturk yang dipuja sebagai bapak sekularisme Turki. Menurut mereka, pembolehan Jilbab akan menyebabkan meluasnya pengaruh agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga berpotensi memunculkan kelompok-kelompok radikal. Kelompok-kelompok inilah yang akan merusak keamanan dan stabilitas negara modern.
Bagi penulis, pergulatan antara agama dan sekularisme memang tidak akan pernah terselesaikan dengan memuaskan kedua belah pihak. Contoh, kaum agamais merasa berhak menjalankan agamanya se-maksimal mungkin, lalu para wanitanya menutup seluruh tubuh mereka dengan jubah hitam dan cadar. Cara berpakaian seperti ini tentunya tidak akan menimbulkan tanda tanya atau gejolak di tengah-tengah masyarakat “Arab” (tidak semua orang Arab). Namun, ketika cara berpakaian seperti ini dibawa ke negara Eropa, Amerika, atau bahkan ke Indonesia sekali pun, sulit sekali untuk diterima sebagai cara berpakaian yang “wajar” dan “sopan”. Akhirnya, muncullah pelarangan-pelarangan yang digagas oleh kaum sekuler. Kalau kaum agamis melihat hal ini sebagai pelanggaran terhadap hak asasi pribadinya untuk menjalankan agama, maka kaum sekuler beralasan untuk menciptakan rasa tentram, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dua cara pandang ini tentu sulit untuk dipertemukan. Yang terjadi akhirnya adalah pengkutuban paham. Di wilayah yang dikuasai sepenuhnya oleh kaum agamis, diberlakukanlah hukum-hukum agama, seperti kewajiban berjilbab. Sedang wilayah kental kaum sekuler justru sebaliknya, pelarangan berjilbab. Namun bagi penulis, dari kedua model peraturan tersebut tidak ada satu pun yang memenuhi jaminan HAM.
Ketika hukum agama yang sifatnya “debatable”, atau masih diperdebatkan oleh ulama-ulama dipaksakan untuk menjadi peraturan negara, tentu memicu munculnya konflik kepentingan dan ada pihak yang merasa terdzolimi. Untuk itu bagi saya, sangat tidak feasible kalau pemerintah daerah di Indonesia membuat perda syari’at kewajiban berjilbab. Namun, penulis mendukung penuh apabila perda syari’at itu untuk memberantas prostitusi, perjudian, miras, penyalahgunaan narkoba serta hal-hal lain yang memang tidak “debatable”.
Begitu juga dengan kaum sekuler, ketakutan yang berlebihan terhadap agama pada akhirnya akan menciptakan produk hukum yang mengekang kebebasan beragama. Bagi saya, sekulerisme itu seharusnya “netral agama” bukan “anti agama”. Misalkan, tidak seharusnya muncul “kebencian” terhadap jilbab, pengekangan terhadap azan, dst. Namun yang lebih harus ditekankan ialah bagaimana menciptakan lingkungan yang kondusif, rukun dan toleran di antara pemeluk-pemeluk agama yang berbeda.
Pada akhirnya, memang antara dua kutub ini dibutuhkan sikap saling toleran, saling menghargai. Jika anda kaum agamis, hidup di negeri sekuler (seperti Indonesia) yang menjamin kebebasan anda beragama, silakan nikmati dan syukuri itu sebaik-baiknya, tapi jangan berlebihan, jangan sampai menimbulkan konflik atau ketidaknyamanan bagi orang lain.
2 komentar:
seharusnya mmg begitu khan mayoritas penduduknya muslim kok pake jilbab dilarang
sekularisme memang baik tapi jgn terlalu berlebihan
Posting Komentar